Lombok Tengah NTB – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB pada Minggu (07/05) malam, melaksanakan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban dengan menggeledah kamar hunian warga binaan.
“Kita ingin pastikan Rutan Praya steril dari barang terlarang, kegiatan rutin semacam ini perlu kita tingkatkan, ” ungkap Kepala Rutan Aris Sakuriyadi saat mengawasi jalannya kegiatan.
Aris mengungkapkan bahwa membludaknya pengunjung pada momen kunjungan lebaran beberapa waktu yang lalu juga mendasari kegiatan ini. Meskipun terlaksana dengan pengamanan berlapis dan pemeriksaan maksimal, namun tetap perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi lanjutan.
Giat dimulai pada pukul 20.30 WITA dengan diawali arahan dari Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Juwitanto kepada seluruh personel yang mengikuti razia. “Razia ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan guna memastikan Rutan Praya aman dari barang-barang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan, ” ujarnya.
Berlangsung sekitar satu jam, petugas berhasil mengamankan benda-benda yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, diantaranya; satu buah gelas kaca, tiga buah sendok makan besi, dua buah pisau cutter, tiga buah paku, beberapa paku tembak dan seutas kabel audio.
“Barang hasil razia tersebut selanjutnya akan di data dan kemudian akan dimusnahkan, ” Juwitanto menambahkan.
Usai penggeledahan rutin Kepala KPR kemudian berpesan kepada warga binaan agar menaati dan tidak melanggar peraturan yang ada di Rutan Praya. “Terima kasih sudah kooperatif pada giat kali ini, tolong bantu kami mewujudkan Rutan Praya yang kondusif dengan selalu menaati aturan yang telah ditentukan.” Pungkasnya. (Adb)